Sekda Kota Bekasi Mendampingi PJ Wali Kota Bekasi Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Kota Bekasi

19 October 2023

Sekda Kota Bekasi Mendampingi PJ Wali Kota Bekasi Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Kota Bekasi

Kota Bekasi - 19 Oktober 2023

Penendatanganan Perjanjian Kerjasama merupakan lanjutan Kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dari tahun-tahun sebelumnya yakni dari 2019 hingga 2022 dan berakhir tanggal 23 September 2023.

Dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerdah Kota Bekasi, Camat se-Kota Bekasi dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Bekasi. dalam perjanjian kerjasama ada 3 (tiga) point bahasan yaitu:

1) Rekomendasi Sistem Tata Kelola Pemerintah yang baik guna pencegahan penyalahgunaan kewenangan atas penyelenggaraan Pemerintah di lingkup perangkat daerah.

2) Bantuan hukum pertimbangan dan tindakan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

3) Peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di lingkup perangkat daerah dan kejaksaan negeri Kota Bekasi.


Berita Terkait

Sekda Kota Bekasi Mendampingi PJ Wali Kota Bekasi Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Kota Bekasi

19 October 2023

Sekda Kota Bekasi Mendampingi PJ Wali Kota Bekasi Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Kota Bekasi

Kota Bekasi - 19 Oktober 2023

Penendatanganan Perjanjian Kerjasama merupakan lanjutan Kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dari tahun-tahun sebelumnya yakni dari 2019 hingga 2022 dan berakhir tanggal 23 September 2023.

Dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerdah Kota Bekasi, Camat se-Kota Bekasi dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Bekasi. dalam perjanjian kerjasama ada 3 (tiga) point bahasan yaitu:

1) Rekomendasi Sistem Tata Kelola Pemerintah yang baik guna pencegahan penyalahgunaan kewenangan atas penyelenggaraan Pemerintah di lingkup perangkat daerah.

2) Bantuan hukum pertimbangan dan tindakan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

3) Peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di lingkup perangkat daerah dan kejaksaan negeri Kota Bekasi.


Berita Terkait