Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Belitung Timur yang diketui oleh Ketua DPRD Belitung Timur, Tom Haryono ke Kota Bekasi untuk membahas terkait RAPERDA tentang Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan Retribusi jasa usaha. Rombongan diterima oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan , Ferry Lumban Gaol bertempat di ruang pres room humas setda Kota Bekasi , Rabu , (7/6).
Ketua DPRD Belitung Timur , Tom Haryono dalam sambutannya, mengatakan maksud dan tujuan anggota DPRD Belitung Timur melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi untuk mendapatkan referensi Pansus.
Dijelaskannya bahwa Belitung Timur baru terbentuk pada tahun 2013. untuk itu dirinya beserta beberapa anggota DPRD perlu untuk belajar ke Daerah lain ayng sudah maju, dan kami memutuskan untuk mendatangi Ktoa Bekasi sebagai tempat untuk berdiskusi .
Dilanjutkan dengan sambutan selamat datang dari Pemerintah Kota Bekasi. Feri luman gawool selaku staf ahli di bidang pemerintah. Beserta peserta yg turut hadir yaitu H.Jufri SH MH Selaku Kabag Humas , Ir. Dadang Mulyana dari Kependudukan, Gomoz SH dari bagian hukum , tamsiyah dari dinas pendapatan.
Dalam dialog interaktif, Ketua pansus DPRD Belitung Timur, Rohalba menanyakan perihal kaitannya dengan administrasi kependudukan. Bagaimana caranya kota bekasi yang penduduknya banyak mencapai 2.5 juta jiwa, memfasilitasi dalam hal ini pembuatan KK dan KTP .tanya Ketua pansus.
menjawab pertanyaan Ketua Pansus, Kabid Disduk Ktoa Bekasi , Ir.Dadang Mulyana menjelaskan dengan penduduk Kota Bekasi mencapai 2.6 juta jiwa , luas wilayah 210,5 Km2 , dari regulasi PEMDA 06 tahun 2007 kemudian keluarnya undang-undang no 24 tahun 2013 kita juga mempebaharui PERDA 3 tahun 2015 yang dulu ada 114 pasal kemudian 27 pasal yang kita rubah .terang Dadang.
Dikatakan dadang, di Kota Bekasi juga banyak WNA bekerja di Kota Bekasi , untuk itu kami mengeluarkan surat ijin tinggal tetap (ITAP). sebgaai bagian dari tertib administrasi kependudukan. “kita tidak melarang orang asing untuk tinggal di Kota Bekasi asal dia memenuhi syarat administrasi apalagi orang yg masuk adalah orang yang berkualitas bisa menyumbang pikirannya untuk membangun kota ini“ ujar Dadang.
Dalam menekan laju penduduk di kota Bekasi salah satu program yang dilakukan Dinas Kependudukan dengan melakukan operasi yustisi baik baik bagi warga WNI maupun WNA yang adad di kota Bekasi., tandasnya. (dro/yas)