Ketua Rombongan sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Luwuh, Andi Abdul Muharir mengatakan tujuan datang ke Pemkot Bekasi untuk Studi banding Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
"Kami juga berterima kasih karena telah diterima di Kota Bekasi dalam rangka studi banding Raperda sekaligus bisa bersilaturahmi antara kedua daerah" kata Andi
Andi menambahkan bahwa Kabupaten Luwuh juga ingin mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) karena melihat Kota Bekasi cukup berhasil dengan meraihnya hingga 2 periode yaitu tahun 2016 dan 2017
Rombongan yang berjumlah 12 orang tersebut disambut oleh Staf Ahli Walikota Bid Keuangan dan Sumber Daya Manusia, Cucu M.Syamsudin, SH, dan Kasubid Anggaran dari BPKAD, Sri Susilawati beserta stafnya Muhamad Arafat di ruang Pressroom (Kamis, 18/01/2018)
"Ketika Kota Bekasi mendapatkan WTP tahun 2017, saya sempat menjabat menjadi inspektur di inspektorat, dan inti bila ingin meraih WTP yaitu pengelolaan Aset Daerah maka dari itu bila pengelolaannya Aset Daerahnya tidak kunjung selesai maka akan cukup susah mendapatkannya" kata Cucu
Cucu juga menjelaskan sejarah Kota Bekasi secara singkat dan menjelaskan mengenai kiat untuk mendapatkan WTP yaitu dengan menyelesaikan tugas pengelolaan Aset Daerah
"Mengenai pokok-pokok pengelolaan keuangan Daerah hampir sama dengan daerah lainnya karena mengikuti dengan Permen (Peraturan Menteri) yaitu tahun 2011 akan tetapi Kota Bekasi telah mengalami beberapa perubahan , yang nantinya bisa dijelaskan oleh perwakilan dari BPKAD" Ujarnya
Acara dilanjutkan dengan paparan Sri Susilawati mengenai raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan Daerah di Kota Bekasi dibantu oleh Stafnya dan diakhiri dengan tukar menukar cinderamata dan foto bersama antara ASN Pemkot Bekasi dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu (Dro)