DInkes Dan RSUD Kota Bekasi Gelar Press Conference Terkait Penolakan 7 RS Terhadap Pasien Ny.Reny

2017-06-14
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi memberikan jawaban berkenaan dengan adanya dugaan penolakan pasien Ny. Reny Wahyuni oleh 7 (tujuh) Rumah Sakit di Kota Bekasi, hingga bayinya meninggal dunia akibat penolakan RS. Swasta di Kota Bekasi.
Disampaikan Plh. Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati dalam press conferensenya,selasa( 13/6) bertempat di Press room Bagian humas, Dinas Kesehatan sebagai regulator bidang kesehatan langsung telah memanggil tujuh Direktur ebut di RSUD dr. Chasbullah A.M , RS. Ananda Bekasi, RS. Anna Medika Bekasi, RS. Mekar Sari, RS. Kartini, RS. Bella, RS. Hermina,Serta RS. Bersalin Taman Harapab Baru (RSB-THB) sebagai RS yang terkait kasus tersebut.
“Fungsi dari Dinas Kesehatan, kami akan terus memonitoring ketujuh RS, dan kami akan lebih meningkatkan kembali serta mengevaluasi kepada semua RS.Swasta dan RSUD dr.Chasbullah Kota Bekasi, agar tidak ada lagi pasien yang ditolak dalam pelayanan bersalin, maupun pasien lainnya,” ungkap Tanti Rohilawati kepada awak media .
Menurutnya, berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelumnya keluarga pasien Ny. Reny sempat mendatangi RS.Swasta namun hasil yang didapat, justru malah rasa kecewa Karena ditolak oleh keenam RS tersebut.
Akan tetapi pada saat itu, dari enam RS. Swasta yang ada fasilitas ruang ICU dan NICU dalam kondisi penuh. Sebagai contoh, dari enam RS. Swasta yang memiliki NiCU hanya ada di RS. Bella dan RS. Mekar Sari, Bekasi Timur.
“Dari hasil pemanggilan Dinkes kepada tujuh RS terkait, kasus tersebut didapatkan informasi bahwa pasien telah ditangani oleh RSB THB sejak tanggal, 7 Juni 2017 dengan status kepesertaan BPJS tidak aktif dikarenakan ada tunggakan pembayaran premi selama 45 hari. Oleh Karena itu, pasien berstatus pasien umum pada saat RSB THB,” kata Tanti lagi.
Atas persetujuan keluarga pasien , maka RSB THB melakukan komunikasi dengan RSUD dr.Chasbullah saat itu kondisi ICU dan NICU penuh. Setelah itu yang mencari RS lainya “hingga saat ini pasien berada di RSUD Koja , Jakarta Utara dengan jaminan biaya ditanggung pehuh oleh Pemerintah Kota Bekasi,” jelasnya.
Dari kejadian tersebut, Dinas Kesehatan telah melakukan teguran lisan dan akan melakukan pembinaan kepada tujuh RS tersebut agar memperbaiki system rujukan antar RS dan infrmasi yang diberikan kepada keluarga pasien harus jelas dan dapat dipahami, “serta meningkatkan sarana dan prasarana RS, hingga kasus serupa dari Ny. Reny tidak akan terulang lagi
Senada disampaikan Wakil Direktur RSUD Kota Bekasi, Sulis mengakui, saat ini di RSUD Kota Bekasi jumlah ruang ICU ada 5 dan NICU 5, tetapi faktanya saat itu ruangan sedang full.
“Kami berharap bisa menambah ruangan itu, saat ini untuk tahun 2018, RSUD Jumlah ICU ada lima, NICU juga ada lima , tapi faktanya memang full. Saat ini untuk tahun 2018 kami anggarkan akan menambahan 28 alat tersebut ,” kata Sulis.
Selain itu, masih diakui dr. Sudirman , di RSUD Kota Bekasi ICU yang disediakan hanya untuk dewasa khusus penanganan bagi yang sakit Jantung.
“untuk ruangan ICU pasien anak dengan kasus anak ibu reny, kita akui butuh ruang ICU khusus ibu Hamil , kebidanan.” Paparnya (yas/ ais).????