DPRD Kab. Magetan Sharing Program Pendidikan Pada APBD Perubahan 2019

2019-08-13
Anggota Komisi I DPRD Kab. Magetan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka Program & Kegiatan Pendidikan Dasar Pada APBD perubahan 2019
Pemimpin rombongan selaku Wakil Ketua DPRD Magetan, Ali Basri mengatakan dalam sambutannya terima kasih karena telah disambut baik oleh Pemerintah Kota Bekasi
" Terima kasih karena telah disambut , kunjungan ini merupakan kedua kalinya kami kesini, mudah-mudahan pertemuan kita bisa manfaat untuk kedua daerah "
Kabupaten Magetan adalah salah satu kabupaten di provinsi Jawa timur terdiri 18 kecamatan dan 35 desa dan kelurahan
dan Kabupaten kedua terkecil setelah Kabupaten Sidoarjo
Selanjutnya, Asisten Daerah I, Hudi Wijayanto memberikan sambutan ditemani oleh Kabid. Disdik, Krisman serta Kasubid. Bappeda, Uci di ruang Press room, Selasa (13/08/2019)
" Selamat datang di Kota Bekasi , kota yg mengandalkan investasi dan jasa sebagai salah satu pemasukan utama pendapatan asli daerah "
Kota Bekasi memiliki luas 210 Km² terbagi menjadi 12 kecamatan dan 56 kwluarahan yg merupakan pemekaran dari kabupaten Bekasi tahun 1997
" Jumlah penduduk Kota Bekasi mencapai 2.9 juta jiwa, karena banyaknya penduduk yang bekerja di ibukota serta gerbang masuk Jawa barat ke ibukota"
APBD Kota Bekasi sebesar 6.6 trilyun dan PAD 3.2 trilyun dengan pemasukan terbesar berasal pajak restoran, IMB, dll
" Kami juga mengetahui kunjungan bapak-ibu ingin sharing mengenai pendidikan oleh sebab itu kami telah menghadirkan ahli nya dari (Kabid) Disdik, semoga nanti ada manfaat yang bisa kita ambil untuk kemajuan daerah masing-masing "
Terakhir beliau menjelaskan program dari kepala daerah kami yakni PPDB melalui jalur Tahfiz Quran
"Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon siswa. Salah satunya calon siswa mesti memiliki KK (kartu keluarga) Bekasi atau bersekolah dasar (SD) di Bekasi"
Pada acara yang sama, Kabid. Bina Program Disdik, Krisman menambahkan karena Kewenangan SMA sudah diserahkan kepada Provinsi Jabar, Dinas Pendidikan Kota Bekasi hanya mengurus SMP hingga Paud yang ada di sekitar Kota Bekasi baik itu negeri maupun swasta
Kasubid Bappeda, Uci Yuskandar membenarkan bahwa Terkait alokasi dana pendidikan, sebelum UUD 23 diberlakukan, Kepala Daerah kami telah menyiapkan sebanyak 23 persen anggaran pendidikan sesuai APBD untuk menggratiskan sekolah mulai dari Paud hingga SMA melalui belanja Bosda (Bantuan Operasioan Sekolah Dasar)
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kab. Magetan. (dro)