Pemerintah Kota Bekasi Menerima Kunjungan Kerja DPRD Tomohon

2017-12-14
Ketua Komisi II DPRD selaku Ketua Rombongan Tomohon Fredzha Klash memulai acara dengan menjelaskan kunjungan dalam rangka mempelajari E-Procurement tentang E-Processing dan E-Tendering sekaligus memperkenalkan anggota rombongan beserta para wartawan yang sedang meliput kegiatan
“Kami memang tertarik dengan perkembangan Kota Bekasi , sehingga DPRD Tomohon ingin melihat lebih dekat mengenai E-Procurement tentang E-Processing dan E-Tendering karena melihat kebijakan dari pusat bahwa akan ada perubahan dari E purchasing menjadi E catalog, kami sedang menentukan bagaimana sosialisasinya kepada para pengusaha untuk mengikuti aturan maupun langkah-langkah di tahun 2018 nanti” kata Fredzha
Kepala Bagian Barang dan Jasa Asep Kadarisman ditemani oleh Kepala Bidang E-Government Diskominfostandi Teti Handayani menyambut Kunjungan Kerja yang berjumlah 16 Orang di ruang Pressroom (Kamis, 14/12/2017)
Asep mengatakan “Kelembagaan LPSE di Kota Bekasi Tahun 2017 sudah permanen, dimana sebelumnya masih di bagian telematika, melalui keputusan walikota akhirnya berubah menjadi UPTD LPSE yang berada di bawah Dinas Komunikasi dan informasi, dan untuk Kota Bekasi telah mencapai 9 standar yang telah diturunkan dari LKPP”
“E purchasing sebenarnya dilaksanakan masing-masing OPD / ULP untuk diatas 200 Juta , namun kami sebagai leading sector untuk 2017 ini akan mengusungkan E Contract memang hanya beberapa daerah saja. dan semua akan melalui E Contract seperti pengadaan langsung, serah terima, dan seterusnya” tambahnya
Teti Handayani menambahkan juga bahwa sebelumnya Diskominfostandi telah mendapat penghargaan ISO terkait E-contract
“Kita sebagai portal seluruh aplikasi yang memiliki layanan publik , semua harus bersinergi untuk mewujudkan keterbukaan, disini perkembangan diskominfostandi berperan untuk mendukung program pemerintah” kata Teti handayani
“Kita juga memiliki payung hukum baik itu perda maupun perwal dan untuk melaksanakan program ini kita juga harus memiliki SDM yang baik tergabung dengan LPSE, Sangat penting untuk masyarakat luar sebagai transparansi secara elektronik seperti apa pelayanan nya untuk Kota Bekasi sendiri , sehingga implementasi bisa dirasakan oleh masyarakat secara jelas, cepat, dan terbuka” Tuturnya
“Meskipun begitu masih ada pengusaha yang tidak percaya dengan program, namun tetap membutuhkan Tenaga manusia untuk menjalankannya karena pengusaha belum sepenuhnya paham oleh karena itu ada perda menggunakan kode etik” Tandasnya
Acara pun dilanjutkan dengan dialog interaktif antara Pemkot Bekasi dengan DPRD Tomohon seperti mengajukan pertanyaaan mengenai inovasi yang telah dilakukan beserta kendala yang dihadapi di awal-awal pelaksanaan, Perekrutan tenaga IT dalam Pelaksanaan E-Government beserta Inpres maupun aturan lainnya dan diakhiri dengan sesi foto bersama, tukar menukar cinderamata (dro)