MPP Kota Bekasi Di Plasa Cibubur Segera Di Buka

2019-01-08
Pemerintah Kota Bekasi segera membuka Mall Pelayanan Publik di Plasa Cibubur Kota Bekasi untuk menambah cakupan pelayanan bagi warga masyarakat khususnya di wilayah Jatisampurna. MPP Plasa Cibubur ini berada di lantai 3 dengan luas tempat sekitar 754,4 meter persegi.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lintong Dianto Putra mengatakan MPP Plasa Cibubur bakal menjadi MPP Ketiga yang dimiliki Pemkot Bekasi setelah setelah sebelumnya dibuka di MPP Mall Bekasi Junction Bekasi Timur, dan di MPP Atrium Pondok Gede.
"Keberadaan MPP memberikan alternatif lokasi pelayanan warga. Yang ketiga MPP dibangun di Plasa Cibubur. Proses persiapan juga telah dilakukan sejak November 2018 hingga sekarang dari tata letak gerai pelayanan hingga sarana penunjang," kata Kabag Humas Sajekti Rubiyah, Selasa, (8/1/2019) di Bekasi.
Lanjut Lintong, berbagai gerai pelayanan yang nanti berada di MPP Plasa Cibubur diantaranya pelayanan catatan kependudukan, Perizinan, Pajak Daerah, PDAM, Pembuatan Kartu Pencari Kerja/Kartu Kuning. Selain itu pelayanan dilakukan pihak Kepolisian seperti Samsat dan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Bertahap setelah nanti di resmikan bisa kita tingkatkan lagi jumlah pelayanan yang diberikan," kata Lintong menambahkan proses pembangunan MPP Plasa Cibubur kerjasama dengan pihak pengelola dan pihak perusahaan dalam bentuk CSR dan bukan dari dana APBD Kota Bekasi.
Pembangunan gerai MPP juga kata Lintong merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan AParatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2018 tentang MPP.
“Maksud dan tujuan MPP dan GPP ini sesuai dengan visi misi Pemkot Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan serta masuk dalam prioritas program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Bekasi," pungkasnya. (goeng)