DPRD Kabupaten Cirebon Mencari Acuan Mekanisme Penetapan Harga Standart Di Bekasi

2018-02-28
Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menerima kunjungan kerja DPRD Kab.Cirebon di ruang Press room, Gedung 10 lantai Setda Kota Bekasi pada hari Rabu, 28 Februari 2018.
Materi yang dibahas dalam kunjungan ini berkaitan dengan mekanisme dalam penetapan harga standart tahun 2018 dan mekanisme terkait pokok-pokok pikiran DPRD.
Mekanisme dalam penetapan harga standart oleh Pemkot Bekasi dapat diajukan sebagai
acuan untuk direalisasikan di Kab.Cirebon.
“Dalam pelaksanaannya kami menggunakan E-
Planning and Budgeting,seluruh kegiatan sudah diakomodir lalu diintegrasikan, sehingga
perencanaan dapat dikendalikan, perumusan anggaran untuk tahun 2019, diselesaikan ditahun 2018”, ujar Sayekti Rubiah. Kabag Humas Setda Kota Bekasi.
Penyusunan terkait dengan penetapan harga standart telah dilakukan dengan baik oleh
Pemkot Bekasi. Teknis penyusunan dilakukan dengan membuat tim Internal yang didamping
oleh konsultan.
“Hasil kerja yang dilakukan oleh tim nantinya akan dituangkan dalam peraturan Wali Kota yang digunakan untuk mengakomodir APBD yang akan dialokasikan”, ujar Cucu M. Syamsudin,SH. Staf Ahli Bid Keuangan dan Sumber Daya Manusia.
Terkait dengan pokok-pokok pikiran DPRD, sudah seharusnya aspirasi masyarakat dapat
didengar oleh Pemerintah setempat. Bukan hanya didengar, namun harapan masyarakat
keseluruhan yakni aspirasi mereka dapat diwujudkan, hal ini dapat dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan kinerja pemerintah daerah setempat.
Acara dilanjutkan dengan Dialog Interaktif, Foto Bersama, dan Tukar Menukar Cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Cirebon (NA/dro)